Berdasarkan Surat Kepala BPSDM-PMP Nomor 13081/J/LL/201 dan surat Keputusan Kepala BPSDM-PMP Nomor 13080/J/KP/2013, bahwa:
1. Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 dapat diakses melalui laman
://sergur.kemdiknas.go.id dengan prioritas usia, masa kerja dan nilai
hasil UK 2013.
2. Daftar nama sudah termasuk yang tidak lulus UKA tahun 2012 dan tidak lulus PLPG 2012.
3. Kelengkapan dokumen peserta yang harus dilengkapi:
a. Fotokopi ijazah S1 atau D-IV, S2 atau S3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi
yang mengeluarkan.
b. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
c. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir
yang disahkan oleh pejabat terkait.
d. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh
atasan langsung.
e. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir
yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
f. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm, 4 lembar
g. Kelengkapan dokumen paling lambat tanggal 16 Juli 2013.
h. Pelaksanaan PLPG dimulai pada tanggal 15 Agustus 2013 atau sesuai jadwal masing-masing LPTK
Dengan ini kami mohon agar peserta melengkapi dokumen tersebut, diserahkan paling lambat Selasa 16 Juli 2013, memakai map snelhecter kertas sebagai berikut:
a. TK dan SLB warna kuning
b. SD warna merah
c. SMP warna biru
Tempat : hari kerja di Kantor Walikota Jakarta Utara, untuk hari minggu tanggal 14 Juli 2013 di SDN Pegangsaan Dua 03, Jl. Kepu No. 21, samping SMPN 170 Kelapa Gading.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar