Tunjangan Profesi melalui dana Transfer Tahun 2012 dananya hanya cukup untuk membayar :
1. TK 12 Bulan
2. Dikdas (SD, SMP, SLB) 10 Bulan
3. Dikmen ( SMA/SMK) 11 Bulan
Informasi dari Pengelola Dana Tunjangan Profesi Dana Transfer Dinas Provinsi
1. TK 12 Bulan
2. Dikdas (SD, SMP, SLB) 10 Bulan
3. Dikmen ( SMA/SMK) 11 Bulan
Informasi dari Pengelola Dana Tunjangan Profesi Dana Transfer Dinas Provinsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar