Halaman

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT SUDIN DIKDAS UTARA

Senin, 07 Januari 2013

TUNJANGAN PROFESI MELALUI DANA TRANSFER

Tunjangan Profesi melalui dana Transfer Tahun 2012 dananya hanya cukup untuk membayar :
1. TK 12 Bulan
2. Dikdas (SD, SMP, SLB) 10 Bulan
3. Dikmen ( SMA/SMK) 11 Bulan

Informasi dari Pengelola Dana Tunjangan Profesi Dana Transfer Dinas Provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar